Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Desember 2017 mencapai 66,37 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Desember 2017 mencapai 66,37 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2018
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan Desember 2017 mencapai 66,37 persen, mengalami  penurunan TPK yang signifikan yaitu sebesar 0,93 poin dari TPK bulan November 2017 yang mencapai  67,30 persen. Namun jika dibandingkan dengan TPK bulan Desember  2016 sebesar 62,04 persen,  TPK bulan Desember 2017 mengalami peningkatan sebesar  4,33 poin.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik