Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang DKI Jakarta pada Desember 2018 mencapai 68,23 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang DKI Jakarta pada Desember 2018 mencapai 68,23 persen

Tanggal Rilis : 1 Februari 2019
Ukuran File : 1.09 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan Desember 2018 mencapai 68,23 persen, mengalami penurunan TPK yang signifikan yaitu sebesar 6,06 poin dari TPK bulan November 2018 yang mencapai 74,29 persen. Demikian pula jika dibandingkan dengan TPK bulan Desember 2017 sebesar 66,37 persen, TPK bulan Desember 2018 mengalami peningkatan 1,86 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu yaitu tamu Asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang bulan Desember 2018 adalah selama 2,19 hari, mengalami peningkatan sebesar 0,12 hari jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan November 2018 yang sebesar 2,07 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik