Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada November 2017 mencapai 67,30 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada November 2017 mencapai 67,30 persen

Tingkat  penghunian kamar (TPK) hotel  berbintang pada November 2017 mencapai 67,30 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2018
Ukuran File : 0.96 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan November 2017 mencapai 67,30 persen, mengalami peningkatan TPK yang signifikan yaitu sebesar 2,08 poin dari TPK bulan Oktober 2017 yang mencapai  65,22 persen. Demikian pula, jika dibandingkan dengan TPK bulan November 2016 sebesar 62,59 persen,  TPK bulan November 2017 juga mengalami peningkatan sebesar  4,71 poin. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik