Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada November 2018 mencapai 74,29 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada November 2018 mencapai 74,29 persen

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada November 2018 mencapai 74,29 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2019
Ukuran File : 1.1 MB

Abstraksi

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan November 2018 mencapai 74,29 persen, mengalami kenaikan TPK yang signifikan yaitu sebesar 5,57 poin dari TPK bulan Oktober 2018 yang mencapai 68,72 persen. Demikian juga jika dibandingkan dengan TPK bulan November 2017 sebesar 67,30 persen, TPK bulan November 2018 mengalami peningkatan 6,99 poin.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik