Rekonsiliasi Angka Proyeksi Penduduk - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Rekonsiliasi Angka Proyeksi Penduduk

Rekonsiliasi Angka Proyeksi Penduduk

27 April 2023 | Kegiatan Statistik


Kamis, 27 April 2023, BPS Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Angka Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota. Berlokasi di Hotel Mercure Sabang, kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan BPS Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini merupakan tindak lanjut penghitungan proyeksi penduduk level kabupaten/kota tahun 2020—2035 yang sudah dilakukan pada tahun 2022. Dalam penyusunan proyeksi penduduk 2020-2050, BPS melakukan terobosan baru, salah satunya yaitu penghitungan proyeksi penduduk kabupaten/kota dengan menggunakan metode RUP (Rural Urban Projection). Metode ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan parameter kelahiran, kematian dan migrasi yang sebelumnya tidak dapat diperoleh karena proyeksi penduduk kabupaten/kota menggunakan metode geometrik. Proyeksi penduduk kabupaten/kota ini merupakan produk BPS yang sangat strategis dan dibutuhkan di berbagai bidang. Data kependudukan yang komprehensif dan berkesinambungan dibutuhkan untuk membuat kebijakan dan merancang program yang relevan dengan kebutuhan, permasalahan, dan dinamika waktu. Dalam hal ini, ketersediaan data penduduk pada masa sekarang dan yang akan datang merupakan dasar pijakan membuat perencanaan yang tepat. Selain itu, di masa yang akan datang ketersedian data penduduk dalam kerangka proyeksi penduduk dibutuhkan sebagai dasar perencanaan jangka menengah dan jangka panjang. Proyeksi penduduk juga berperan sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan yang sedang dijalankan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik