Rekonsiliasi Data Survei Kebutuhan Data 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Rekonsiliasi Data Survei Kebutuhan Data 2022

Rekonsiliasi Data Survei Kebutuhan Data 2022

16 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hari ini (16/8), BPS menyelenggarakan Rekonsiliasi Data Survei Kebutuhan Data 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk  membahasan hasil pengolahan dan persiapan diseminasi 2022. Seperti yang kita ketahui, Survei Kebutuhan Data (SKD) merupakan survei yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik BPS. Survei tersebut sudah dilaksanakan di bulan Mei hingga Juli. Saat ini, SKD berada masa pengolahan. Hasil SKD akan didiseminasikan di bulan Desember 2022.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik