Perkembangan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Agustus 2024 - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Perkembangan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta Agustus 2024

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2024
Ukuran File : 1.17 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jakarta pada Agustus 2024 mencapai 53,28 persen atau turun 2,58 persen poin dibandingkan Agustus 2023 (y-on-y) dan mengalami penurunan 0,95 persen poin jika dibandingkan Juli 2024 (m-to-m).
  • TPK hotel bintang 4 (empat) sebesar 60,44 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Jakarta pada Agustus 2024 mencapai 44,72 persen atau naik sebesar 17,80 persen poin dibandingkan Agustus 2023 (y-on-y) dan mengalami peningkatan 0,20 persen poin dibandingkan Juli 2024 (m-to-m).
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel bintang di Jakarta pada Agustus 2024 mencapai 1,42 hari, turun 0,33 poin dibandingkan Agustus 2023 (y-on-y), dan turun sebesar 0,04 poin apabila dibandingkan Juli 2024 (m-to-m).
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel nonbintang di Jakarta pada Agustus 2024 mencapai 1,194 hari, turun 0,13 hari dibandingkan Agustus 2023 (y-on-y), tetapi naik sebesar 0,02 hari apabila dibandingkan Juli 2024 (m-to-m).
  • Proporsi tamu asing terhadap total tamu menginap di hotel bintang Jakarta pada Agustus 2024 mencapai 10,50 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik