Perkembangan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta April 2024 - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Perkembangan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta April 2024

Tanggal Rilis : 3 Juni 2024
Ukuran File : 5.66 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jakarta pada April 2024 mencapai 43,47 persen atau naik 0,95 persen poin dibandingkan April 2023 (y-on-y) dan mengalami penurunan 0,61 persen poin dibandingkan Maret 2024 (m-to-m).
  • TPK hotel bintang 2 (dua) sebesar 50,70 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel berbintang lainnya.
  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel nonbintang di Jakarta pada April 2024 mencapai 40,62 persen atau naik sebesar 2,13 persen poin dibandingkan April 2023 (y-on-y) dan mengalami peningkatan 2,98 persen poin dibandingkan Maret 2024 (m-to-m).
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel bintang di Jakarta pada April 2024 mencapai 1,71 hari, turun 0,05 hari dibandingkan April 2023 (y-on-y), namun terjadi peningkatan sebesar 0,15 hari apabila dibandingkan Maret 2024 (m-to-m).
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) hotel nonbintang di Jakarta pada April 2024 mencapai 1,28 hari, turun 0,04 hari dibandingkan April 2023 (y-on-y), namun terjadi peningkatan sebesar 0,11 hari apabila dibandingkan Maret 2024 (m-to-m).
  • Proporsi tamu asing terhadap total tamu menginap di hotel bintang Jakarta pada April 2024 mencapai 10,27 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik