TPK Hotel Bintang Jakarta Turun Tipis pada September 2022 - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

TPK Hotel Bintang Jakarta Turun Tipis pada September 2022

Tanggal Rilis : 1 November 2022
Ukuran File : 2.23 MB

Abstraksi

Industri perhotelan Jakarta masih dalam masa pemulihan. Namun, kegiatan pemerintah dan aktivitas di sektor swasta belum sepenuhnya memanfaatkan jasa akomodasi sebagaimana sebelum terjadi COVID-19. Dengan demikian TPK hotel bintang Jakarta pada September 2022 belum mampu tumbuh dan masih pada angka 54 persen.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu turun dari 1,99 hari pada bulan lalu menjadi 1,79 pada September 2022. Artinya, pada umumnya tamu hotel bintang Jakarta menginap selama satu sampai dua hari.
Tamu Indonesia mendominasi keterisian kamar hotel hingga 93,0 persen, sedangkan sisanya adalah tamu asing sebanyak 7,0 persen. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pemulihan industri perhotelan Jakarta terkait dengan perkembangan wisatawan nusantara.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik