Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang DKI Jakarta pada bulan Agustus 2019 mencapai 58,11 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang DKI Jakarta pada bulan Agustus 2019 mencapai 58,11 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2019
Ukuran File : 1.14 MB

Abstraksi

þ Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan Agustus 2019 mencapai 58,11 persen, mengalami  penurunan  TPK sebesar 6,04 poin dari TPK bulan Juli 2019 yang mencapai 64,15 persen. Demikian pula jika dibandingkan dengan TPK bulan Agustus 2018 sebesar 74,12 persen, TPK bulan Agustus 2019 juga mengalami penurunan sebesar 16,01 poin.

þ Rata-rata lama menginap tamu yaitu tamu Asing dan tamu Indonesia pada hotel berbintang bulan Agustus 2019 adalah selama 1,98 hari, mengalami penurunan sebesar 0,02 hari jika dibandingkan dengan rata-rata lama menginap bulan Juli 2019 yang sebesar 2,00 hari.

þ Rasio tamu Asing terhadap tamu Indonesia untuk hotel berbintang pada bulan Agustus 2019 sebesar 0,17 mengalami peningkatan 0,02 persen dibandingkan dengan rasio bulan Juli 2019 sebesar 0,15. Namun jika  dibandingkan dengan rasio bulan Agustus 2018, rasio tamu Asing terhadap tamu Indonesia bulan Agustus 2019 mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik