Pelatihan Survei Kebutuhan Data 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Pelatihan Survei Kebutuhan Data 2023

Pelatihan Survei Kebutuhan Data 2023

18 April 2023 | Kegiatan Statistik


Selasa, 18 April 2023, BPS Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pelatihan SKD 2023 secara luring di Ruang Rapat yang diikuti oleh perwakilan dari BPS Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta. Survei Kebutuhan Data dilakukan untuk mengetahui pemanfaatan hasil kunjungan, jenis data yang dibutuhkan, sarana layanan yang digunakan, dan pengaduan layanan dari pengguna data. Selain itu, dari SKD dapat diperoleh Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). 

Pada kesempatan ini, Dwino Daries selaku Koordinator Tim IPDS BPS Provinsi DKI Jakarta turut hadir untuk membuka pelatihan ini. Tantangan dalam pelayanan publik saat ini yaitu terjadi pergeseran sarana layanan yang digunakan oleh pengguna data, yang biasanya melalui PST, saat ini mulai bergerak ke pelayanan online. Hal ini tentunya perlu dilakukan inovasi agar pelayanan publik tepat sasaran.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik