Kementerian PPN/Bappenas berkolaborasi dengan BPS, Kemendagri, Kemendesa PDTT, serta Kemenkeu mengadakan “Webinar Nasional: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial melalui Registrasi Sosial Ekonomi” hari ini (14/9) secara hybrid.
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa dalam sambutannya mengatakan Regsosek merupakan salah satu pilar utama dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai guncangan ekonomi dan sosial. “Kita memahami telah banyak upaya kita dalam perlindungan sosial, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun desa. Upaya ini tentu perlu diperkuat, disatupadukan, disempurnakan agar benar-benar efektif mencapai tujuan dan sasarannya,” tambah Suharso. Sejalan dengan itu, Mendagri, Tito Karnavian mengatakan dalam pandangan Kemendagri, sistem perlindungan sosial sangat mutlak dilakukan, terutama di Indonesia yang jumlah penduduknya lebih dari 270 juta jiwa.
BPS mengemban tugas melakukan pendataan awal Regsosek yang akan dilakukan pada 15 Oktober-14 November 2022 di seluruh Indonesia. Kepala BPS, Margo Yuwono menegaskan ini merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan koordinasi dan kerja sama dari instansi pemerintah maupun masyarakat. “Kolaborasi pemerintah akan terwujud dimulai dari kolaborasi data. Program-program akan lebih efektif jika datanya terintegrasi, sehingga pendataan awal Regsosek memerlukan partisipasi dan kolaborasi dari seluruh pihak agar kegiatan ini berjalan mulus,” ujar Margo. Lebih lanjut ia menyampaikan dukungan yang diharapkan mencakup tiga aspek, yaitu pada proses pendataan lapangan, pemanfaatan, serta komitmen dalam pemutakhiran.
Webinar diisi dengan talkshow yang menghadirkan narasumber, yaitu Pungky Sumadi (Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas), Ateng Hartono (Deputi Bidang Statistik Sosial BPS), Sugito (Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendesa PDTT), Sudarto (Staf Ahli Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kemenkeu), serta R. Budiono Subambang (Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kemendagri).
#CintaData
#Regsosek2022
#IndonesiaSejahtera