Persiapan Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi DKI Jakarta - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Persiapan Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi DKI Jakarta

Persiapan Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi DKI Jakarta

6 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur Derah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi. Pergub ini merupakan upaya nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merealisasikan terwujudnya Satu Data Indonesia di Provinsi DKI Jakarta.

Selasa, 6 September 2022 bertempat di Kantor Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta telah didakan rapat persiapan pembentukan Forum Satu Data Indonesia di tingkat Provinsi DKI Jakarta. Rapat tersebut dihadiri oleh Diskominfotik selaku walidata, Bappeda selaku sekretariat SDI, BPS selaku pembina data statistik, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan selaku pembina data geospasial. Forum Satu Data di Provinsi DKI Jakarta ditargetkan terbentuk tahun 2022 ini.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik