Uji Coba Instrumen Gladi Bersih II ST2023 Jakarta Utara - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Uji Coba Instrumen Gladi Bersih II ST2023 Jakarta Utara

Uji Coba Instrumen Gladi Bersih II ST2023 Jakarta Utara

7 Juli 2022 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 7 Juli 2022, dilaksanakan Uji Coba Instrumen Gladi Bersih II ST2023 di Jakarta Utara. Tujuan Kegiatan ini antara lain: (1) Menguji instrumen wawancara langsung dan Metoda CAPI yang akan digunakan pada ST2023 melalui praktek langsung ke responden; (2) Bahan dalam mengkaji metodologi yang akan digunakan pada ST2023; (3) Menguji sistem pengolahan CAPI yang akan digunakan pada ST2023; (4) Menguji instrumen dan metodologi yang akan digunakan pada ST2023 untuk Wilayah DKI Jakarta penggunaan CAPI (5) Mengkaji instrumen dan metodologi yang akan digunakan pada ST2023 untuk urban farming di wilayah perkotaan.
Metodologi yang digunakan dalam uji coba instrumen GB II adalah wawancara dengan instrument PAPI dan CAPI/google form pada blok sensus sampel target. Lokasi terpilih untuk Ujicoba GB II merupakan hasil identifikasi awal dengan mempertimbangkan: prioritas subsektor, kemudahan akses ke lokasi sampel, kondisi muatan di lapangan saat ini, keberagaman komoditas maupun subsektor sebagai target ujicoba Instrumen, dan identifikasi keberadaan unit usaha kelompok dan unit perusahaan. Uji coba instrumen GB II dilaksanakan oleh Tim AGRO ST2023, Subject Matter BPS RI, BPS Provinsi DKI Jakarta, dan BPS Kota Jakarta Utara. Peserta dibagi ke dalam 6 tim dan melakukan uji coba wawancara terhadap 4 petani di Kelurahan Rorotan dan 2 petani di Kelurahan Marunda.
Responden yang menjadi sampel di Kelurahan Rorotan adalah atas nama Dursin, Rohimi, Watmo, Selamet Riyadi dan 2 petani di Kelurahan Marunda atas nama Kardipan dan Rasita. Beberapa permasalahan muncul pada saat ujicoba instrumen pendataan baik yang menggunakan PAPI maupun yang menggunakan CAPI. Untuk pendataan dengan menggunakan CAPI masih ditemukan beberapa validasi isian yang tidak sesuai dan permasalahan terkait geotagging yang tidak muncul. Untuk pendataan dengan PAPI terdapat keluhan terkait lebar kolom yang terlalu kecil sehingga tidak cukup untuk menulis hasil pendataan. Selain itu ada juga permasalahan terkait konsep dan definisi yang tidak diketahui oleh petani sehingga saat ditanyakan mereka belum bisa menangkap maksudnya.  
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik