Sektor Formal Makin Mendominasi Penyerapan Tenaga Kerja di Jakarta - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Sektor Formal Makin Mendominasi Penyerapan Tenaga Kerja di Jakarta

Tanggal Rilis : 7 November 2022
Ukuran File : 2.12 MB

Abstraksi

Sektor formal semakin mendominasi penyerapan tenaga kerja di Jakarta. Data Sakernas Agustus 2022 mencatat sebanyak 63,12 persen penduduk jakarta yang bekerja berada di sektor formal. Hal ini sejalan dengan makin meningkatnya tenaga kerja terdidik (lulusan SMA ke atas).
Pekerja sektor formal bertambah 153 ribu orang yang berasal dari tambahan tenaga kerja baru dan juga peralihan pekerja dari sektor informal. Sebaliknya, pekerja informal berkurang 15 ribu orang.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja bertambah 138 ribu orang sedangkan pengangguran berkurang 63 ribu orang. Hal ini menyebabkan turunnya tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 1,31 persen dari 8,50 persen menjadi 7,18 persen pada Agustus 2022.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik