Sektor Formal Motor Penyerapan Tenaga Kerja DKI Jakarta
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Sektor formal menjadi motor penyerap tenaga kerja di Jakarta pada Agustus 2021. Tiga dari lima tambahan tenaga kerja masuk ke sektor formal. Hal ini didorong oleh makin tingginya serapan tenaga kerja terdidik.Penyerapan tenaga kerja di sektor formal ini berasal dari pengurangan 32 ribu pengangguran pada Agustus 2020 dan penambahan 14 ribu tenaga kerja baru. Sebaliknya, sektor informal hanya mengurangi 10 ribu pengangguran dan menampung 22 ribu tenaga kerja baru.
Secara keseluruhan, hal ini berdampak pada pengurangan 133 ribu orang pengangguran sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Ibu Kota turun 2,45 persen poin menjadi 8,50 persen pada Agustus 2021. Penurunan TPT ini merupakan yang tertinggi di Indonesia.