Dampak Covid-19: Perekonomian Jakarta Memasuki Resesi
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Pada triwulan III 2020, perekonomian Jakarta masih berada di bawah normal dan terkontraksi minus 3,82 persen (y-on-y). Ini berarti, selama dua triwulan berturut-turut perekonomian DKI Jakarta terkontraksi dimana pada triwulan II mencapai minus 8,23 persen.
Tekanan perekonomian selama dua triwulan ini berimplikasi terhadap daya beli masyarakat. Permintaan domestik seperti konsumsi rumah tangga dan investasi masih rendah dan belum menunjukkan perbaikan. Kedua agregat demand ini terkontraksi sehingga mempersulit upaya perbaikan ekonomi. Untuk menyeimbangkan tekanan ini, konsumsi pemerintah terutama yang terkait dengan belanja untuk menangani Covid-19 meningkat sangat signifikan. Kendati demikian, upaya tersebut belum bisa mengembalikan kekuatan domestic expenditures sebagai motor pertumbuhan.
Upaya perbaikan telah memberikan hasil. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diberlakukan sejak bulan Juni 2020 memungkinkan ekonomi Jakarta menggeliat sehingga memberikan peluang sektor-sektor produktif menciptakan nilai tambah dan mendorong percepatan kinerja ekonomi. Pada triwulan III-2020 perekonomian Jakarta tumbuh 8,38 persen bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (q-to-q). Hampir seluruh lapangan usaha tumbuh positif, diantaranya Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Transportasi dan Pergudangan serta Jasa Kesehatan.