Senin, 08 Agustus 2022 bertempat di kantor BPS Provinsi DKI Jakarta, telah dilaksanakan audiensi antara BPS Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Sertifikasi Kadin (BSK) DKI Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi serta sinkronisasi perihal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020.
Koordinator Fungsi IPDS Dwino Daries, memaparkan mengenai KBLI 2020 kepada Ir. Pulo Marbun beserta jajarannya dari BSK DKI Jakarta. Pada kesempatan ini berlangsung diskusi mengenai pentingnya KBLI 2020 dalam perkembangan dunia usaha.
Untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori bidang usaha, pemerintah melalui BPS menyusun KBLI sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.
KBLI merupakan pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. Dalam penyusunannya, BPS berkoordinasi dengan 24 kementrian/lembaga.