Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta bersama Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan rapat Penandatanganan Adendum Nota Kesepahaman antara Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (28/7).
"Kita ketahui bersama bahwa Provinsi DKI Jakarta yang saat ini merupakan pusat perekonomian Negara Indonesia memiliki data perekonomian dan fiskal yang sangat besar jika dibandingkan dengan wilayah lainnya. Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagian besar didukung oleh pertimbangan perkembangan ekonomi dan fiskal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta. Oleh karenanya perlu kiranya kita mengintegrasikan data-data ekonomi dan fiskal di wilayah DKI Jakarta, agar dapat menigkatkan efisiesi dan produktivitas kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah. Dengan integrasi data-data tersebut diharapkan dapat menciptakan perekonomian yang lebih maju." ucap Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta.
Dalam rangka meningkatkan kerja sama dan sinergi yang lebih berkualitas, Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta bersama dengan BPS Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Rilis Bersama Data Perkembangan Ekonomi dan Fiskal Regional secara periodik.
Adapun data-data yang akan dilakukan rilis bersama tersebut adalah:
1. Data fiskal perkembangan realisasi APBN di wilayah DKI Jakarta dari Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta; dan
2. Data perkembangan ekonomi di wilayah DKI Jakrta dari BPS Provinsi DKI Jakarta.
Integrasi data perekonomian dan fiskal yang akan dirilis bersama ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akan tersampaikan kepada masyarakat luas secara lebih masif dan komprehensif.