Penghargaan Diseminasi Statistik Award juga diraih BPS
Provinsi DKI Jakarta untuk Kategori Metadata Statistik
Sektoral/Khusus. BPS
Provinsi DKI Jakarta menempati peringkat III pada kategori ini.
Diseminasi Statistik Award merupakan wujud apresiasi BPS kepada unit
PST BPS di seluruh Indonesia yang telah berkomitmen memberikan pelayanan
terbaik kepada pengguna data. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi BPS Provinsi DKI Jakarta agar lebih
baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pengumpulan metadata
statistik sektoral/khusus merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan PST BPS di
seluruh Indonesia guna mengumpulkan metadata dari seluruh kegiatan statistik
sektoral/khusus yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah Daerah setempat.
Pengumpulan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun
1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Metadata merupakan data dari data atau informasi mengenai data. Metadata selanjutnya
menjadi salah satu komponen yang
wajib dimiliki data atau menyertai data agar dapat dengan mudah dipahami oleh pengguna data.
Kriteria penilaian yang digunakan
pada kategori metadata statistik
sektoral/khusus adalah jumlah metadata statistik sektoral/khusus yang
dikumpulkan dan telah terverifikasi. Unit kerja PST BPS dengan jumlah dokumen
lebih banyak mendapat peringkat yang lebih tinggi dibandingkan dengan dokumen
metadata yang lebih sedikit.
Prestasi
yang telah diraih ini, merupakan hasil kerjasama yang baik yang telah dibangun
oleh BPS Provinsi DKI Jakarta dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan
Statistik Provinsi DKI Jakarta selaku Walidata serta seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku
Produsen Data. Semoga award ini menjadi titik awal kolaborasi semua pihak dalam
membangun Jakarta yang maju kotanya, Bahagia warganya.