Kamis, 18 Maret 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Pelatihan Petugas Survei E-Commerce 2021 secara online selama 2 hari efektif. Pelatihan ini dilaksanakan dari hari Kamis, 18 Maret 2021 sampai dengan Jumat, 19 Maret 2021. Sebelum pelaksanaan pelatihan, para peserta diwajibkan mengikuti pembelajaran mandiri via e-learning BPS. Tujuan dari Pelatihan Petugas Survei E-Commerce 2021 adalah untuk menghasilkan keseragaman konsep antara pusat dengan daerah, dan untuk menghasilkan petugas yang berkualitas dan memiliki pemahaman konsep yang bagus dalam pelaksanaan lapangan Survei E-Commerce 2021 sehingga mampu menciptakan data yang berkualitas. Sedangkan tujuan dari kegiatan pendatan Survei E-Commerce tahun 2021 yaitu untuk melakukan pemutakhiran kerangka sampel usaha/perusahaan E-Commerce dengan berdasarkan hasil CAPI di wilayah yang terpilih sampel, untuk menyediakan data distribusi pelaku usaha E-Commerce di Indonesia, untuk menyediakan indikator pokok yang terkait dengan E-Commerce (Jumlah pelaku usaha, jenis barang dan jasa yang dijual, volume dan nilai transaksi, metode pembayaran, serta cara pengiriman) yang merujuk pada konsep standar internasional, dan untuk mendukung penyusunan Produk Domestik Bruto (PDB), dengan menyajikan volume dan nilai transaksi E-Commerce di Era Digital.