Penduduk yang Menganggur | Penduduk yang menganggur adalah mereka yang termasuk angkatan kerja tetapi tidak bekerja dan
sedang mencari pekerjaan menurut referensi waktu tertentu. |
Angkatan Kerja | Penduduk usia kerja dibagi menjadi dua golongan yaitu yang termasuk angkatan kerja dan yang termasuk bukan angkatan kerja. Penggolongan usia kerja di Indonesia mengikuti standar internasional yaitu usia 15 tahun atau lebih. Angkatan kerja sendiri terdiri dari mereka yang aktif bekerja dan mereka yang sedang mencari pekerjaan. Mereka yang terakhir itulah yang dinamakan sebagai pengangguran terbuka. Sedangkan yang termasuk dalam kelompok bukan angkatan kerja adalah mereka yang masih bersekolah, ibu rumah tangga, pensiunan dan lain-lain. |
Penduduk Usia Kerja | Penduduk usia kerja adalah penduduk yang berumur 10 tahun ke atas. |
Tenaga Kerja | Penduduk usia 15 tahun ke atas yang sedang bekerja, yang memiliki pekerjaan namun sementara tidak bekerja, seseorang yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan dikategorikan bekerja.
|
Penduduk | Penduduk adalah mereka yang sudah menetap di suatu wilayah paling sedikit 6 bulan atau kurang
dari 6 bulan tetapi bermaksud untuk menetap. |
Pendiri | Pendiri adalah:
- Orang atau badan usaha yang membentuk dana pensiun pemberi kerja;
- Bank umum atau perusahaan asuransi jiwa yang membentuk dana pensiun lembaga keuangan.
|
Pendapatan Rutin | Pendapatan rutin meliputi penerimaan pemerintah dari pajak langsung, pajak tak langsung, dan
penerimaan bukan pajak. Penerimaan bukan pajak adalah penerimaan dari dinas-dinas, yang
mencakup perincian seperti penerimaan dinas kesehatan, pendidikan, dan lain-lain, penerimaan
kejaksaan dan pengadilan, penerimaan dinas luar negeri, penerimaan dari hasil kekayaan negara, dan
lain-lain. |
Pendapatan Rumah Tangga | Pendapatan rumah tangga adalah pendapatan yang diterima oleh rumah tangga bersangkutan baik
yang berasal dari pendapatan kepala rumah tangga maupun pendapatan anggota-anggota rumah
tangga. Pendapatan rumah tangga dapat berasal dari balas jasa faktor produksi tenaga kerja (upah
dan gaji, keuntungan, bonus, dan lain lain), balas jasa kapital (bunga, bagi hasil, dan lain lain), dan
pendapatan yang berasal dari pemberian pihak lain (transfer). |
Pendapatan Nasional Per Kapita | Pendapatan nasional per kapita adalah pendapatan nasional dibagi dengan jumlah penduduk
pertengahan tahun. |
Pendapatan Nasional | Pendapatan nasional merupakan produk nasional neto atas dasar biaya faktor produksi. |