Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Jakarta September 2023 sebesar 57,33 persen, naik 1,47 persen poin dibandingkan Agustus 2023 dan naik 3,30 persen poin dibandingkan September 2022 - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Jakarta September 2023 sebesar 57,33 persen, naik 1,47 persen poin dibandingkan Agustus 2023 dan naik 3,30 persen poin dibandingkan September 2022

Tanggal Rilis : 1 November 2023
Ukuran File : 5.44 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel  klasifikasi  bintang di Jakarta  bulan September 2023  mencapai 57,33 persen atau naik sebesar 1,47 persen poin dibandingkan bulan sebelumnya (m-to-m). TPK hotel bintang 2 (dua) sebesar 61,66 persen merupakan TPK tertinggi dibandingkan TPK hotel bintang lainnya.
  • Rata-rata Lama Menginap  Tamu (RLMT) hotel klasifikasi bintang  selama  bulan September 2023 tercatat sebesar 1,67 hari atau mengalami penurunan  sebesar 0,08 hari dibandingkan dengan bulan Agustus 2023.
  • Proporsi tamu asing terhadap total tamu menginap di hotel bintang Jakarta pada September 2023 mencapai 10,10 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik