Pemulihan ekonomi Jakarta terus berlanjut pada triwulan III-2021. Kendati diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun sejumlah kegiatan tetap berjalan, terutama untuk kegiatan sektor esensial, kritikal, dan industri berorientasi ekspor. Selain itu, kondisi ekonomi global yang membaik, seiring dengan percepatan vaksinasi, turut mengungkit pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan permintaan global.
Secara q-to-q, perekonomian Jakarta tumbuh 0,1 persen di tengah tekanan PPKM. Menurut pengeluaran, pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kinerja ekspor dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). Sementara dari sisi lapangan usaha, didorong oleh pertumbuhan Jasa Kesehatan, Industri pengolahan dan Konstruksi.
Secara y-on-y, perekonomian Jakarta tumbuh 2,43 persen. Dari sisi permintaan, selain didorong oleh peningkatan konsumsi domestik pada Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) dan Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP), tetapi juga oleh peningkatan ekspor, terutama ekspor luar negeri. Sementara dari sisi lapangan usaha, disebabkan pertumbuhan pada Industri Pengolahan dan Transportasi dan Pergudangan.