Padi Jakarta, Mempertahankan Produksi di Tengah Penyusutan Lahan (Angka Sementara) - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Padi Jakarta, Mempertahankan Produksi di Tengah Penyusutan Lahan (Angka Sementara)

Tanggal Rilis : 1 November 2021
Ukuran File : 1.11 MB

Abstraksi

Keberadaan lahan sawah di Jakarta tidak hanya sekedar untuk menanam padi. Meskipun luasnya terbatas namun lahan sawah tersebut memiliki fungsi strategis lain, yakni sebagai ruang terbuka hijau (RTH), daerah resapan air, dan sebagai sarana edukasi pertanian. Namun, pada tahun 2021, luas lahan sawah tersebut harus kembali berkurang. Pasalnya, sejumlah lahan telah dialihfungsikan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana di Jakarta. Pengalihfungsian ini tentu saja berdampak pada luas panen dan produksi padi pada tahun ini.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik