Dampak Covid-19, Pengangguran DKI Jakarta Tembus Dua Digit - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Dampak Covid-19, Pengangguran DKI Jakarta Tembus Dua Digit

Tanggal Rilis : 5 November 2020
Ukuran File : 0.98 MB

Abstraksi

Tingkat  pengangguran  terbuka  Provinsi  DKI  Jakarta  pada  Agustus  2020 sebesar 10,95 persen atau setara 572.780 orang.  Bila  dibandingkan  dengan  keadaan Agustus  tahun  lalu,  pengangguran  DKI  Jakarta  naik  4,41  persen  atau  bertambah 233.378 orang.

Pandemi  Covid-19  menjadi  salah satu  faktor  penyebab  kenaikan  tingkat pengangguran  di  Ibu  Kota.  Sebanyak 175.890 pengangguran disebabkan karena Covid-19. Mereka berhenti bekerja karena perusahaannya  terdampak  Covid-19  atau  pemberlakuan  kebijakan  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selama  periode  pandemi,  sektor formal  kehilangan  453.295  pekerja  tetapi hanya  259.597  pekerja  mampu  diserap oleh  sektor  informal.  Akibatnya,  193.698 orang kehilangan pekerjaan. 

Implikasi pandemi bukan saja terjadi terhadap pengurangan tenaga kerja, tetapi juga mempengaruhi produktivitas pekerja. Sebanyak  1.673.028  pekerja  mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik