Mengenal Indikator Ketenagakerjaan Hasil SP2020 Lanjutan - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Mengenal Indikator Ketenagakerjaan Hasil SP2020 Lanjutan

Mengenal Indikator Ketenagakerjaan Hasil SP2020 Lanjutan

28 Desember 2022 | Kegiatan Statistik


Apa itu Ketenagakerjaan?
Sahabat Data, penggolongan usia kerja di Indonesia mengikuti standar internasional, yaitu usia 15 tahun atau lebih. Penduduk usia kerja yang dapat dihasilkan dari hasil Sensus Penduduk adalah mereka yang termasuk kategori bekerja.
Bekerja adalah kegiatan melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Untuk penduduk yang sementara tidak bekerja karena sedang sakit atau cuti tetap dianggap bekerja.
Apa saja sih sektor lapangan usaha serta jenis pekerjaan yang dicakup? Yuk, simak infografisnya di #RabuSP kali ini!
Lalu, bagaimana kondisi ketenagakerjaan di tahun 2020? Nantikan rilis hasil Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan) ya Sahabat Data
#CintaData
#SP2020Lanjutan
#PerjalananMencatatIndonesia
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik