Rekonsiliasi Batas Wilayah Kerja Statistik DKI Jakarta Banten - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Rekonsiliasi Batas Wilayah Kerja Statistik DKI Jakarta Banten

Rekonsiliasi Batas Wilayah Kerja Statistik DKI Jakarta Banten

24 Maret 2022 | Kegiatan Statistik


Pada tanggal 24 Maret 2022, BPS DKI Jakarta dan BPS Provinsi Banten melakukan rekonsiliasi batas wilayah antara Kota Tangerang dan Kota Jakarta Barat. Penentuan batas wilayah antara Banten dan DKI Jakarta ini melibatkan mitra pemeta lapangan, pengawas lapangan, pegawai organik BPS di kedua kota/Propinsi terkait serta disaksikan oleh Kepala BPS Kota Jakarta Barat. Tujuan Kegiatan ini untuk mendapatkan batas wilayah yang sesuai dengan kondisi lapangan dalam rangka kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) ST2023 yang dilaksanakan dari tanggal 1-31 Maret 2022. Semoga dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik akan menghasilkan peta yang berkualitas dan akurat untuk menunjang kegiatan ST2023.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik