Refreshing Survei Harga Konsumen 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Dki Jakarta

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

BPS Provinsi DKI Jakarta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. #TOLAKGRATIFIKASI

Refreshing Survei Harga Konsumen 2021

Refreshing Survei Harga Konsumen 2021

14 April 2021 | Kegiatan Statistik


Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan Pemerintah. Persentase perubahan IHK atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi adalah indikator ekonomi penting yang kualitas datanya perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Mengingat pentingnya IHK, maka diperlukan petugas yang mampu mendata dengan baik sesuai SOP.  Oleh karena itu diperlukan refreshing untuk memastikan petugas selalu melaksanakan pendataan sesuai SOP. Refreshing selain bermanfaat untuk mengingatkan kembali akan konsep dan definisi yang digunakan, juga bermanfaat  untuk petugas baru jika terjadi rotasi petugas. Pergantian petugas membutuhkan transfer ilmu dari petugas lama ke petugas baru, akan tetapi hal ini belum tentu terjadi dengan baik karena tidak semua petugas mampu mentransfer ilmunya dengan baik. Refreshing ini dilakukan melalui ruang Zoom.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik