Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 - News - BPS-Statistics Indonesia Dki Jakarta Province

Dalam rangka evaluasi pelayanan PST BPS Provinsi DKI Jakarta, mohon dapat mengisi Kuesioner Survei Kebutuhan Data pada link ini.

Kini hadir Aplikasi Silatipa untuk mempermudah Anda mencari data secara offline. Unduh di sini

Statistics of DKI Jakarta Province does not accept any form of gratuity. #SAYNOTOGRATUITIES

Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

February 21, 2025 | BPS Activities


Ternyata 10 tahun sekali, menurut Undang-Undang No 16 tahun 1997 tentang statistik, BPS wajib melalukan sensus. Ada 3 sensus besar yang diselenggarakan BPS, yaitu sensus penduduk, sensus pertanian dan sensus ekonomi. Sensus ekonomi merupakan pendataan secara menyeluruh terhadap usaha non pertanian. Pendataan dilakukan untuk mengetahui seberapa besar perkembangan usaha kecil maupun besar. 
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta (BPS-Statistics DKI Jakarta Province)Jl. Salemba Tengah No. 36-38 Paseban Senen Jakarta Pusat

Phone (021) 31928493

Fax. (021) 3152004

E-mail : bps3100@bps.go.id

logo_footer

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia